BOHUSAMI.ID, Tomohon – Pengumuman Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra jika lembaga peradilan itu sudah menetapkan jadwal penyampaian Dismissal atau dilanjutkannya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025, ikut berpengaruh pada jadwal pelantikan.
Penyampaian ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan pelantikan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati menyesuaikan dengan agenda di MK. Pelantikan kemudian dijadwalkan pada 18 hingga 20 Februari 2025.
Untuk Kota Tomohon, penyampaian Saldi Isra itu melahirkan optimisme jika kemenangan yang sudah diraih Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) dan sudah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak akan terpengaruh oleh gugatan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM), pasangan calon (paslon) jalur independen itu.
“Dengan bukti yang kami masukkan di MK dan lemahnya dalil penggugat, ditambah kesediaan Kemendagri menjadi saksi ahli bagi Pihak Terkait (CSSR), kami beryakinan gugatan WLMM akan ditolak,” ujar Wakil Ketua DPC PDIP Tomohon, Oktavianus Mende, SH, MKn.
Bagaimana dengan kubu WLMM? Belum ada keterangan resmi paslon maupun tim pemenangan yang berkaitan dengan jadwal di MK itu.

Namun, sebuah postingan di grup Facebook Tomohon Kota Sejuk yang dilihat pada Sabtu (1/2/2025), apakah menggambarkan sikap legowo WLMM, juga belum diketahui pasti.
Postingan oleh akun @Wenny Lumentut di grup FB yang sudah disukai ratusan orang dan dikomentari banyak orang itu diawali dengan sapaan “Morning all.”
Selengkapnya isi postingan itu sebagai berikut :
Instruksi :
Kepada Yth :
Seluruh Tim, Relawan, Simpatisan dan Pendukung WLMM Agar selalu menjaga sikon yg baik…Cooling Down…dan jgn terpancing dng isien yg ada di Medsos…dan Jangan membuat Status status yg tidak baik….biarkan saja mengalir proses di MK…dgn demikian siapapun yg di putuskan oleh MK…itu adalah FINAL DAN MENGIKAT
Semua masyarakat kota Tomohon harus menerimanya demi untuk Masa depan Kota Tomohon ke depan…Kontestasi Pilkada sudah selesai…saatnya semua bersatu untuk TUJUAN YG SAMA….Menuju TOMOHON YG LEBIH BAIK….
(Tidak ada lagi perbedaan WARNA, BENDERA, PARTAI)…
TETAP SEMANGAT SALAM DAMAI SELALU
SALAM….WLMM
Postingan itu mendapat penilaian beragam. Ada yang berpendapat jika melalui unggahannya itu Wenny Lumentut sudah legowo jika gugatannya di MK berakhir Dismissal ataupun juga bila dilanjutkan, tetap akan kalah. “So barasa stou dia (mungkin dia sudah merasa),” ungkap seorang warga yang biasa dipanggil Jes.
Dari perkembangan persidang di MK yang dipantaunya melalui media, Jes memprediksi kemenangan yang sudah diraih Paslon CSSR akan berlanjut hingga ke pelantikan.
Tapi, ada yang berpandangan lain. “Jangan terpancing dan jangan lengah. Segala kemungkinan masih bisa terjadi,” ujar Sandra, warga lainnya.
Apakah memang benar Wenny Lumentut sudah legowo kalah di MK, atau bagaimana, kita tunggu saja keputusan MK seperti penyampaian Hakim Konstitusi Saldi Isra itu.(dki)