Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Revitalisasi dan Reposisi Koperasi Unit Desa di Indonesia melalui IndKUD & PusKUD

Oleh : Drs. Ratu PT Dareda
Ketua PusKUD Sulawesi Utara

Koperasi Unit Desa (KUD) dulu sempat jadi “soko guru” ekonomi desa diera 80 – 90-an. Tapi banyak yang kemudian mati suri karena intervensi, utang dan kurangnya bisnis. Sekarang pemerintah bersama gerakan koperasi mau hidupkan lagi lewat dua jalur : Pusat KUD (PusKUD) dan Induk KUD (InKUD).

Kenapa Harus Revitalisasi ?
Masalah KUD selama ini:

  1. Manajemen lemah :Banyak pengurus tidak punya kapasitas bisnis.
  2. Permodalan terbatas : Tergantung bantuan pemerintah & bank
  3. Usaha tunggal : Kebanyakan cuma jual pupuk/sembako, tidak diversifikasi
  4. Beban utang : Bekas program pemerintah yang macet

Padahal KUD punya keunggulan yakni jaringan sampai desa, dekat dengan petani, dan dipercaya masyarakat.

Peran Induk KUD & Pusat KUD
Ini dua lembaga tingkat nasional dan provinsi yang jadi holding buat KUD se- Indonesia, .

Induk KUD .
Sebagai induk organisasi KUD se-Indonesia, memiliki peran revitalisasi :

  1. Advokasi Kebijakan – Dorong pemerintah buat Perpres/Permentan khusus penguatan KUD
  2. Akses Permodalan – Jembatani KUD ke LPDB – KUMKM, Bank Himbara, BUMN
  3. Pelatihan & Sertifikasi – SDM pengurus, manajer, akuntansi koperasi
  4. Jaringan Pemasaran – Hubungkan produk KUD ke rantai pasok nasional
  5. Digitalisasi – Dorong KUD pakai sistem i-Pubers, SIUP, e-RDKK untuk pupuk

Pusat KUD di Tingkat Provinsi, memiliki peran reposisi:

  1. Holding Bisnis – Kumpulkan KUD di satu wilayah buat usaha bersama, misalnya penggilingan, cold storage, distribusi pupuk
  2. Skema Offtaker – Jadi pembeli hasil tani anggota KUD, lalu jual ke BUMN pangan ataupun diekspor.
  3. Pengadaan Barang – Belanja pupuk, sarana produksi pertanian secara kolektif biar dapat harga murah dari Pupuk Indonesia
  4. Pendampingan – Bina KUD yang sakit, merger KUD yang kecil, bubarkan KUD yang tidak sehat
  5. Model Reposisi KUD 2024-2026
    Pemerintah lewat Kemenkop UKM arahnya bukan mengembalikan KUD jadi “penyalur bantuan” lagi, tapi mereposisi jadi Koperasi Produksi & bisnis modern.

Dulu reposisi, sekarang penyalur pupuk & sembako agribisnis terintegrasi dari hulu ke hilir.

Tunggu subsidi cari pasar sendiri + kemitraan BUMN/swasta. Simpan Pinjam saja unit usaha: pertanian, perikanan, wisata desa, toko modern. Manual Digital : kasir, pembukuan, marketplace produk KUD.
Program unggulan: KUD Modern – 1 desa 1 KUD kuat. Targetnya KUD jadi agregator hasil pertanian + pusat layanan desa.

Dukungan Pemerintah

  1. Permentan No. 10/2022 – KUD jadi salah satu lembaga penyalur pupuk bersubsidi
  2. LPDB-KUMKM – Pinjaman lunak khusus KUD
  3. Kerjasama BUMN – Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food pakai KUD sebagai ujung tombak
  4. Dana Desa – Bisa dialokasikan untuk penguatan modal KUD via BUMDES

Tantangan ke Depan

  1. Regenerasi Pengurus- Butuh anak muda mengelola KUD
  2. Transparansi – RAT, pembukuan harus digital & bisa diaudit
  3. Mental Proyek KUD harus lepas dari mindset nunggu bantuan

Intinya: Induk KUD jadi “otak & jaringan nasional”, Pusat KUD jadi “tangan & bisnis di daerah”. Tujuannya bikin KUD naik kelas dari koperasi pasif jadi korporasi desa.***

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *