PN Tondano Kembali Dikeluhkan, Diduga ‘Bantu’ Wenny Lumentut. Ini Kejadiannya….
BOHUSAMI.ID, MANADO – Perkara gugatan Wenny Lumentut yang bermodalkan Akta Jual Beli (AJB) tahun 2022 dan mempermasalahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan di era 2013, kembalimenuai kontroversi. Kali ini yang.menjadi sorotan adalah kinerja Pengadilan Negeri (PN) Tondano.Cara kerja aparat di institusi pengadil itu dikeluhkan dan dinilai sengaja memperlambat proses pengajuan berkas perkara kasasi, sehingga…