BOHUSAMI.ID, GORONTALO – Menanggapi berita yang dimuat di media bohusami.id pada tanggal 28 Februari 2026 dengan judul : Ombutsman RI Temukan Maladministrasi di UMGO, Rektor diminta Pulihkan Status Dosen Sitti Magfirah Makmur, Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) secara tegas menyatakan keberatan dan menolak melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman terkait sengketa pemberhentian tenaga pendidik di lingkungan kampus tersebut.
Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

