BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam merumahkan Tenaga Non ASN pada bulan Januari tidak hanya dilakukan di tahun 2024 namun sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Serta langkah ini dilakukan sambil menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak dari masing-masing non ASN sembari memperhatikan dan melihat hasil evaluasi yang dilakukan.
Pada intinya apa yang dilakukan pemerintah daerah adalah evaluasi bukan seleksi bagi tenaga non ASN Kabupaten Gorontalo
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo Jufri Damima, S.STP usai menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa terkait Tenaga Non ASN.
Dirinya mengatakan evaluasi yang kami lakukan dilihat dari analisis beban kerja untuk melihat berapa kebutuhan yang ril sehingga dapat mendistribusikan Tenaga Non ASN secara profesional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Selanjutnya dilihat kinerja dari masing-masing Non ASN yang merupakan input dari OPD kepada BKPSDM dan indikator terkait Kompetensi teknis dan kompetensi bidang kejuruan yang dibutuhkan oleh masing-masing satuan kerja Pemerintah Daerah.
“Soal-soal yang kami sajikan itu terkait dengan kompetensi teknis maupun kompetensi bidang. Jadi teman-teman non ASN yang berjumlah 2829 orang tersebut, selain kita evaluasi kompetensinya diberi ruang untuk melakukan uji coba,” kata Jufri
Sebagai bagian dari upaya Pemkab Gorontalo untuk mengikuti penerimaan seleksi CASN dan PPPK tahun 2024 yang terbuka untuk umum di Kabupaten Gorontalo.
“Maka dapat memberikan semacam pengalaman bagi tenaga non ASN sehingga pada saat pelaksanaan seleksi nanti mereka sudah tidak kaget lagi dan potensi mereka untuk lulus tes menjadi sangat terbuka.
Langkah ini untuk proses penerbitan SK Tenaga Kontrak yang lolos evaluasi kita sudah mulai lakukan secara bertahap mulai bulan Januari.
“Sehingga tidak ada unsur politik dalam pengambilan kebijakan tentang tenaga ASN tahun ini, pungkas Jufri. (DM)