Wenny Lumentut Palsukan Tanda Tangan, Jadi Terdakwa & Ditahan di Rutan
Tomohon – Perkara pidana dengan nomor register 291/Pid.B/1996/PN.Mdo ternyata adalah perbuatan pemalsuan tanda tangan yang sengaja dilakukan Wenny Lumentut. Tanda tangan yang dipalsukan Wenny Lumentut itu milik istri seorang pengusaha ternama di Manado, saat Wenny Lumentut masih berstatus karyawan di sebuah perusahaan yang berkantor di pusat kota Manado. Sesuai dakwaan Jaksa Suharto, SH, Jaksa Penuntut…