Gerindra Sulut ‘Simpan’ 2 Legislator Terpidana, Tantangan Berat YSK

BOHUSAMI.ID, MANADO – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Manado telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri yang menghukum Christovel Liempepas dan Indra Williams Liempepas, selama enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, denda Rp20 juta subsider satu bulan penjara, terkait pelanggaran pemilu 2024.Namun hingga dua bulan vonis dijatuhkan, belum terdengar langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD)…

Baca Selengkapnya