Wenny Lumentut Palsukan Tanda Tangan, Jadi Terdakwa & Ditahan di Rutan

Tomohon – Perkara pidana dengan nomor register 291/Pid.B/1996/PN.Mdo ternyata adalah perbuatan pemalsuan tanda tangan yang sengaja dilakukan Wenny Lumentut. Tanda tangan yang dipalsukan Wenny Lumentut itu milik istri seorang pengusaha ternama di Manado, saat Wenny Lumentut masih berstatus karyawan di sebuah perusahaan yang berkantor di pusat kota Manado. Sesuai dakwaan Jaksa Suharto, SH, Jaksa Penuntut…

Baca Selengkapnya

Wenny Lumentut Kantongi SKCK Polres Tomohon, Benarkah tak Ada Catatan Pidana ?

Tomohon – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Wenny Lumentut pada 9 Agustus 2024. Tapi, benarkah Wenny Lumentut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun selang 11 Desember 1961 sampai dengan 9 Agustus 2024, seperti alasan dikeluarkannya surat itu ? Polri, melalui Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara,…

Baca Selengkapnya