Kasus Pidana Wenny Lumentut Naik ke Tahap 2 ?
Tomohon – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terus mengintensifkan penanganan laporan pidana terhadap Wenny Lumentut atas pengaduan Dra. Jolla Jouverzine Benu, Juni 2023 lalu. Melalui surat Perkembangan Hasil Penyelidikan yang dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, nomor B/1089/XII/RES.1.1/2023/Dittipdum, tanggal 22 Desember 2023, terungkap jika lembaga tersebut…