BOHUSAMI.ID, GORUT – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara melalui Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai, telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai BLUD Tahun 2026.
Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/054/I/2026 tanggal 8 Januari 2026.
Dirut RSUD dr Zainal Umar Sidiki (Zus) Gorontalo Utara, dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes, selalu Ketua Panitia Seleksi (Pansel) menyampaikan, bahwa peserta yang lulus sudah melalui semua tahapan penilaian sesuai aturan.
“Bagi peserta yang lulus agar segera melapor dan melengkapi pemberkasan. Apabila tidak melapor sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Selain hasil seleksi, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki juga mengumumkan Pengangkatan Pegawai BLUD Profesional sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/053/I/2026. Ini berdasarkan Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD Profesional. (DM)







