Wenny Lumentut Palsukan Tanda Tangan, Jadi Terdakwa & Ditahan di Rutan

Tomohon – Perkara pidana dengan nomor register 291/Pid.B/1996/PN.Mdo ternyata adalah perbuatan pemalsuan tanda tangan yang sengaja dilakukan Wenny Lumentut. Tanda tangan yang dipalsukan Wenny Lumentut itu milik istri seorang pengusaha ternama di Manado, saat Wenny Lumentut masih berstatus karyawan di sebuah perusahaan yang berkantor di pusat kota Manado. Sesuai dakwaan Jaksa Suharto, SH, Jaksa Penuntut…

Baca Selengkapnya

Wenny Lumentut Kantongi SKCK Polres Tomohon, Benarkah tak Ada Catatan Pidana ?

Tomohon – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Wenny Lumentut pada 9 Agustus 2024. Tapi, benarkah Wenny Lumentut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun selang 11 Desember 1961 sampai dengan 9 Agustus 2024, seperti alasan dikeluarkannya surat itu ? Polri, melalui Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara,…

Baca Selengkapnya

Terima SKCK Wenny Lumentut, KPU-Bawaslu Tomohon Ulangi Kasus Pileg

Manado – Agar tak mengulang kesalahan menganulir orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai calon terpilih saat pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon diminta memeriksa lebih teliti semua berkas pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, saat pendaftaran Agustus mendatang. KPU diharapkan mencermati semua item persyaratan…

Baca Selengkapnya

Perpol 6/2023 Bisa Gagalkan Wenny Lumentut Dapatkan SKCK untuk Pilkada. Ini Isinya…..

BOHUSAMI.ID, MANADO – Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 berpotensi menjadi batu sandungan bagi Wenny Lumentut dalam upayanya mengincar kursi Wali Kota Tomohon dalam Pilkada 2024. Penerapan aturan tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan penyempurnaan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomo 18 Tahun 2014 itu…

Baca Selengkapnya